Zonasi 50%
Berdasarkan jarak domisili ke sekolah.
Penerimaan Peserta Didik Baru secara online, transparan, dan mudah
Berdasarkan jarak domisili ke sekolah.
Untuk keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Anak dari orang tua yang pindah tugas.
Berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik/non-akademik.